Pedagang Membandel Satpol PP “Ancam” Libatkan Aparat

Rabu 05-01-2022,09:03 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Penertiban yang dilakukan Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terhadap sejumlah pedagang buah yang mangkal di trotoar Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, nampaknya sama sekali tidak diindahkan. Sebab bukannya berkurang seperti yang diharapkan, barisan trotoar yang berada di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berisikan makam pahlawan ini, malah semakin dipadati pedagang. Satpol PP PBK yang mengetahui kondisi demikian, mengaku akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penertiban ulang. Ketua RW 5 Kelurahan Pasar Ujung, Adnan Aroko, SE, M.Si menuturkan bahwa setelah penertiban yang dilakukan Satpol PP, pedagang yang sebelumnya diduga mencemari lingkungan ini bukannya berkurang namun bertambah banyak. dari biasanya.   "Hingga saat ini mereka masih memenuhi trotoar. Bahkan jumlahnya malah semakin banyak dari sebelumnya," sesal Adnan. Baca juga : Puluhan Lapak Pedagang Ditertibkan Satpol PP   Terpisah Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos mengatakan kalau dirinya, sama sekali tidak membenarkan ulah pedagang yang berjualan di atas trotoar. Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009, trotoar menurutnya adalah hak pejalan kaki. dan bukan diperuntukan kepada pedagang.   "Pasca pembubaran, memang kita tidak mendapatkan laporan lagi. Namun saya jelaskan bahwa tidak dibenarkan jika masih ada yang berjualan di atas trotoar, itu hak pejalan kaki," jelas Gani.   Lebih lanjut Gani mengatakan kalau pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain akan terus memantau pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar ini., Gani juga mengaku akan melibatkan APH untuk melakukan penertiban. "Jika masih tidak digubris, mungkin nanti kami akan mlibatkan APH untuk melakukan penertiban," tegas Gani.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait