RK ONLINE - FE (17) pelajar asal Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, nampaknya harus melewati malam pergantian tahun 2021/2022 dari balik jeruji besi. Nekat mencuri sepeda motor milik salah satu anggota Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis (30/12/21) sekitar pukul 02.30 WIB FE akhirnya diringkus dan digiring petugas ke Mapolres Kepahiang. Kejadian ini bermula, Rabu (29/12/21) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya pelaku berpura - pura meminjam korek api. Setelah itu korban masuk ke dalam toko dan meninggalkan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio J hitam Nopol BD 5263 GF dengan kunci kontak yang masih terpasang. Melihat kesemoatan ini, pelaku langsung beraksi dan membawa kabur motor korban. "Korban yang mendengar suara motornya dihidupkan, langsung keluar toko dan ternyata motor miliknya tersebut, sudah raib dari parkiran," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Baca juga : Terancam 4 Tahun Penjara Oknum Bidan Diserahkan ke Jaksa Sementara itu Tim Elang Juvi yang mendapati laporan korban, langsung memburu pelaku. Saat dalam perjalanan memburu terduga pelaku, Tim Elang Jupi tiba - tiba dihubungi korban yang saat itu sudah berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Lintas Kepahiang - Pagaralam Kelurahan Pasar Kepahiang. Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, FE mengakui bahwa dirinyalah yang sudah membawa kabur motor milik korban. "Saat diinterogasi, dirinya mengakui bahwa memang benar dia yang mengambil motor tersebut dengan bantuan 3 temannya yang sampai saat ini, masih dalam pengejaran," demikian Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Embat Motor Anggota, Pelajar Dibekuk Tim Elang Juvi
Kamis 30-12-2021,13:38 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :