Kasus Kejahatan Meningkat

Selasa 28-12-2021,09:58 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dari konfrensi pers akhir tahun yang dilaksanakan Polres Lebong, Senin (27/12/21) diketahui kasus kejahatan yang terjadi di sepanjang tahun 2021 meningkat jika dibandingkan tahun 2020 lalu. Yaitu dengan jumlah 140 perkara kejahatan yang ditangani sepanjang 2021, sementara di tahun 2020 hanya 106 perkara saja yang ditangani. Kasus kejahatan terbanyak yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah 26 kasus, kemudian diikuti kasus penganiayaan diposisi terbanyak kedua dengan jumlah 21 kasus. Kapolres Lebong, Ichsan NUR, S.IK menyampaikan dari 140 perkara yang ditangani di tahun 2021, 88 perkara diantaranya sudah diselesaikan. Terdapat beberapa kasus yang mengalami peningkatan persentase yang cukup tinggi. Yaitu kasus kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dari 1 kasus pada tahun 2020 menjadi 4 kasus ditahun 2022. Kemudian kekerasan terhadap anak dari 2 kasus ditahun 2020 menjadi 6 kasus di tahun 2021. "Sedangkan untuk kasus menonjol di tahun 2021 ini, yaitu kasus pembunuhan yang di lakukan YR terhadap istrinya di Desa Muara Ketayu pada 12 Februari lalu. Kejadian bermula di duga gantung diri kemudian setelah di selidiki lebih lanjut terungkap kejadian tersebut merupakan kasus pembunuhan, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait