Siltap Kades Terancam Ditunda

Kamis 23-12-2021,05:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sama sekali belum melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2021. Bahkan informasi teranyar menunjukan jika DBH yang belum disalurkan ini meliputi DBH triwulan II, III dan IV. Selain berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, ternyata kondisi demikian juga mengakibatkan Penghasilan Tetap (Siltap) 105 Kades di Kabupaten Kepahiang terancam ditunda. Plt. Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Dede Candira Wijaya Kusuma, S.Sos, MAP mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan solusi mengenai Siltap 105 Kades se Kabupaten Kepahiang ini. Padahal menurutnya, pembayaran Siltap Kades ini, sepenuhnya mengandalkan DBH yang sampai saat ini belum terealisasi. "Karena untuk pembayaran Siltap Kades sangat bergantung pada pencairan DBH 2021 ini. Sementara DBH informasinya, dipastikan tidak cair tahun ini dan baru akan dibayarkan tahun depan (2022)," terang Dede. Baca juga : Ingat Kades Terpilih Jangan Sembarang Pecat Perangkat Lebih lanjut disampaikan Dede kalau hingga 24 Desember mendatang, BKD Keuangan masih melakukan rekonstruksi anggaran. Sebab menurutnya posisi anggaran Siltap Kades ini,jelas peruntukannya. Sehingga jika memang nanti tidak bisa dibayarkan maka dengan terpaksa dilakukan penundaan. "Kalau belum ada anggarannya, maka terpaksa ditunda tahun depan," sesalnya. Dede yang juga menduduki jabatan sebagai sekretaris BKD ini mengaku, belum mengetahui secara pasti berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran Siltap Kades di APBD-P 2021 ini. Tetapi disebutkannya kalau ada penambahan anggaran untuk Siltap Kades, sebesar Rp 5 miliar dan sudah disahkan DPRD Kepahiang. "Kalau untuk total dari Januari, saya lupa detailnya. Tapi yang pasti ada penambahan dari APBD-P sebesar Rp 5 miliar. Intinya untuk Siltap ini kita bergantung pada DBH. Karena dalam APBD-P kemarin, alokasi Siltap ini sesuai proyeksi DBH kita," papar Dede. Sebelumnya Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengungkapkan jika terkait DBH triwilan II, III, dan IV 2021 ini, dipastikan belum dibayar tahun ini. Karena anggaran untuk pembayaran DBH sudah tidak tersedia. "Kita anggarkan pembayaran DBH tahun depan. Sekarang APBD kita dalam proses evauasi Mendagri. Kalau nanti anggaran 2022 sudah bisa direalisasikan, maka secepatnya DBH dibayarkan ke pemerintah kabupaten/kota termasuk Kabupaten Kepahiang. Kita pastikan di 2022 mendatang seluruhnya akan dibayarkan," kata Edwar. Pewarta : Efran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait