HET Diabaikan Gas Melon Tembus Rp 35 Ribu

Jumat 19-11-2021,08:30 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Ketentuan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, nampaknya hanya sebatas sereminial saja. Bagai mana tidak, kelangkaan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang belakangan ini, membuat banyak pihak mencari kesempatan untuk meraup banyak keuntungan. Bahkan untuk harga jual gas melon eceran di warung saja dikabarkan sempat tembus hingga Rp 35 ribu/tabung. "Tadi (Kemarin red) kami beli Rp 35 ribu/tabung," ungkap Ermawati (25), warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Erma mengungkapkan kalau biasanya, dirinya selalu membeli gas di pangkalan. Namun belakangan ini gas melon yang mulai langka, membuat ketersediaan gas di pangkalan tidak pernah bertahan lama. Sehingga kebutuhan yang tidak dapat ditunda, membuat dirinya terpaksa membeli eceran di warung - warung dengan harga yang jauh lebih mahal dari biasanya. "Kalau beli di pangkalan resmi mungkin lebih murah karena dapat harga subsidi. Tapi setiap ke pangkalan pasti sudah habis. Jadi terpaksa beli di warung dengan harga eceran yang jauh lebih mahal," sesalnya. Baca juga : Gas Melon Langka, Bupati Instruksikan Disdagkop UKM Turun Tangan Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perkop UKM) Kabupaten Kepahiang, Husni Tamrin, SE mengatakan kalau penjualan gas subsidi melebihi HET, seharusnya dapat disanksi dengan pencabutan izin. Hanya saja peraturan tersebut hanya berlaku bagi pangkalan - pangkalan gas resmi saja. Sementara di tingkat pengecer atau warung, sampai saat ini belum diterapkan aturan tersebut karena menjual gas subsidi tidak resmi. "Kita hanya memantau di tingkat pangkalan resmi. Di pangkalan masih jual sesuai HET Rp 15.900 per tabung. Sedangkan warung ini bukan pangkalan resmi. Untuk melakukan penindakan penjualan di atas HET, kita daerah belum ada aturannya," jelas Husni. Meskipun demikian Husni mengakui kalau pihaknya tetap akan mengingatkan pangkalan resmi untuk menjual gas Elpiji 3 Kg, hanya kepada masyarakat dan bukan untuk diecer ke warung - warung yang bukan pangkalan. Selain itu Husni mengingatkan agar pangkalan tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan gas akibat tingginya permintaan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Kepahiang saat ini. "Kalau pangkalan terbukti menimbun dan bermain harga gas bersubsidi, kita minta pemerintah provinsi menindaknya dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Husni. Pewarta : Reka/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait