Pengedar dan Pemakai Diamankan Bersama 7 Paket Ganja

Rabu 17-11-2021,03:42 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Jajaran Polsek Kabawetan Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, Senin (15/11) dini hari. Dalam pengungkapan ini Polsek Kabawetan berhasil mengamankan NS (22), AA (24) dan BB (25) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dari pengedar dan pemakai ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 7 paket kecil dan sedang narkoba jenis ganja siap pakai. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Joni Karter, SH mengungkapkan kalau pengungkapan dan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai ini, berawal ketika mereka berhasil mengamankan NS dan AA di Dusun Atas Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan. Saat itu keduannya yang sedang berada di tepi jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan, langsung langsung digeledah petugas yang sedang melakukan patroli. Apa mau dikata, saat itulah petugas berhasil menemukan sedikitnya 1 setengah linting yang diduga ganja. "Saat penggeledahan dilanjutkan di kediaman mereka, kami menemukan barang bukti lainnya. Yakni 5 paket kecil dan 1 paket barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja," ungkap Joni. Baca juga : Jambret Hp Barter Dengan Ganja Tidak hanya sampai di sini saja, Joni menerangkan kalau melalui NS dan AA, mereka langsung melakukan upaya penyelidikan lanjutan dengan cara pengembangan pengungkapan. Tidak sia - sia petugas yang berhasil mencium keterlibatan BB, langsung melakukan pengejaran dan hasilnya, BB juga berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kabawetan. Di sini di kediaman BB, petugas juga melakukan penggeledahan. Lagi - lagi tidak sia - sia. Dari dalam lemari pakaian pria ini, petugas berhasil menemukan 1 paket diduga ganja. "Setelah BB kita amankan, penggeladahan kita lakukan. Dari kamar BB, kita menemukan 1 paket kecil diduga ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok di dalam lemari pakaian. Dengan bukti yang ada, BB kemudian kita bawa ke Polsek Kabawetan untuk proses pemeriksaan," jelas Joni. Selanjutnya Kapolsek ini mengungkapkan jika setelah melalui pemeriksaan awal mereka, ketiga pengedar dan pemakai ini narkoba jenis ganja ini, langsung diserahkan kepada jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. "Sekarang ketiganya sudah diserahkan kepada jajaran Satres Narkoba," pungkasnya. Pewarta : Efran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait