RK ONLINE - Setelah 4 bulan berstatus DPO, Sabtu (14/11/21) sekitar pukul 19.00 WIB FO bin II (18), berhasil diamankan jajaran Polsek Taba Penanjung Polres Benteng Polda Bengkulu. Sempat beraksi di Desa Sidomakmur Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, DPO Curanmor asal Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu ini berhasil diringkus dan diserahkan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. "Sekarang DPO Curanmor ini sudah diserahkan Polsek Taba Penanjung kepada kami," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Diungkapkan Malau kalau sebelumnya, Rabu (21/7/21) lalu korban yang merupakan salah satu warga Desa Sidomakmur memarkirkan sepeda motor Yamaha Juviter Z merah miliknya, tidak jauh dari pohon pisang yang ada di halaman rumahnya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan rebahan di ruang tamu sambil main HP. Sekira 30 menit kemudian, korban yang melihat ke arah sepeda motor, mendapati seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motornya ke arah jalan raya. "Sayangnya saat itu korban mengira itu adalah kakak kandungnya. Namun saat mengetahui itu pelaku Curanmor, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu sudah melarikan diri lebih dulu," ujar Malau. Malau melanjutkan jika pengejaran korban berlanjut hingga ke Kelurahan Tangsi Baru. Di sini tidak jauh dari SMAN Kabawetan, korban menemukan laki-laki dengan ciri-ciri yg sama keluar dari semak - semak yg terdapat bekas jejak sepeda motor. Merasa kenal dengan laki - laki ini, korban langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun sembari menjawab pertanyaan korban, pria ini mengeluarkan 1 bilah pisau dari pinggang dan mengarahkannya ke arah korban. Merasa terancam korban hanya diam dan pria yang diduga sebagai terduga pelakunya ini, pergi mendekati temannya yg sudah menunggu diatas sepeda motor kemudian pergi menghilang. "Korban sempat diancam dengan sebilah parang," ungkap Malau. Baca juga : Oknum Pemilik Konter Diamankan Bersama Ratusan Keping Perdana Tidak sampai di situ saja, Malau mengatakan jika saat itu korban menyusuri jejak sepeda motor ke arah semak - semak dan setelah berjarak sekitar 20 meter dari badan jalan, pelapor menemukan sepeda motor miliknya sudah dirobohkan di semak - semak dengan bagian kabel kunci kontak yang sudah disambung pelaku. Dari sini korban membawa sepeda motornya pulang dan setelah itu kembali melakukan pengejaran. Tidak berhasil menemukan pelakunya, korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan ke Polsek Kabawetan. "Kemarin DPO Curanmor ini berhasil diamankan Polsek Taba Penanjung dan sekarang, sudah diamankan di Polres Kepahiang," pungkas Malau. Pewarta : **
DPO Curanmor TKP Sidomakmur Diamankan Polisi
Minggu 14-11-2021,05:32 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :