RK ONLINE - Hingga Kamis (11/11/21), R (27) warga Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih menjalani penahanan dan pemeriksaan jajaran penyidik Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Mirisnya dari hasil pemeriksaan lanjutan penyidik diketahui kalau penjualan sabu dilakukan pengedar ini dengan menyasar kalangan pelajar yang ada di Kabupaten Kepahiang. "Untuk penjualan sabu ini dilakukan tersangka dengan menyasar kalangan pelajar dan masyarakat sekitarnya," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Waka Polres, Kompol. Sofyanto dalam Press Release. Baca juga : Nyaris Ricuh, Pengedar Sabu Asal Batu Kalung Dibekuk Polisi Bukan hanya itu saja Kasatres Narkoba, Iptu. M. Trisaldi Siregar, SH mengungkapkan kalau dari hasil pemeriksaan mereka, tersangka R ini sudah melakukan transaksi penjualan sabu sejak lama. Bahkan menurut Trisaldi, salah satu anggota keluarga tersangka sudah mengetahuinya sejak lama dan hanya diam dan tidak pernah melaporkannya. "Iya selain masyarakat sekitar, pelanggannya juga dari kalangan pelajar," sampainya. Terkait hasil pengembangan, Trisaldi mengatakan jika tersangka memperoleh bahwa barang haram ini dari Kabupaten Rejang Lebong. Selain untuk dikonsumsi sendiri, penjualan sabu yang diperoleh dari kabupaten tetangga ini juga diedarkan tersangka di Kabupaten Kepahiang. "Barang tersebut di ambil dari Rejang Lebong. Hasil pemeriksaan juga menunjukan kalau tersangka R bukan hanya pengedar tetapi juga pengguna," demikian Trisaldi. Di sisi lain saat diwawancarai, pria asal Batu Kalung ini mengakui jika selain menggunakan sendiri, dirinya memang memperjual belikan narkotika jenis sabu ini. Masih berdasarkan pengakuannya, pria yang langsung dihadirkan dalam Press Release ini mengatakan jika profesi sebagai pengedar ini baru ditekuninya sekitar 1 bulan. "Iya benar (melakukan transaksi) dan saya mengedarkannya juga baru sekitar satu bulan ini," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Penjualan Sabu Sasar Kalangan Pelajar
Kamis 11-11-2021,05:24 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :