RK ONLINE - Tidak terima dengan apa yang terjadi selama ini, Senin (25/10/21) 7 warga Desa Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu akhirnya memutuskan melayangkan laporan ke Polres RL Polda Bengkulu. Pasalnya setelah 6 tahun terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), sampai saat ini mereka sama sekali tidak pernah menerima bantuan dana PKH. Belum diketahui pasti namun dana PKH yang jumlahnya sudah mencapai puluhan juta ini, diduga kuat ditilep oleh pendamping PKH itu sendiri. "Kami sangat terkejut saat melihat catatan rekening koran. Karena saat kami tanyak kepada pihak bank, teryata uang kami sudah dicairkan oleh oknum pendamping," sesal Sukarsih (45) warga Kasi Kasubun yang ikut menjadi korban. Dijelaskannya kalau dirinya dan 6 korban lainnya sudah terdaftar sebagai KPM PKH sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan dari ketujuhnya ada yang sudah terdaftar sejak 2017 lalu. Berdasarkan rekening koran yang dikeluarkan pihak bank, dana PKH yang diduga sudah dicairkan pendamping ini bervariasi mulai dari Rp 8 juta - Rp 15 juta. "Maka dari itu untuk merebut kembali hak kami, kami memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian di Polres Rejang Lebong," tutupnya. Sementara itu selain mengaku langsung mendampingi pembuatan laporan ini, Kades Kasi Kasubun, Sudarmono mengatakan kalau ada lebih dari 100 orang warganya yang tercatat sebagai KPM PKH. Maka dari itu dirinya mengatakan jika tidak menutup kemungkinan, kedepan bakal ada korban tambahan yang ikut membuat laporan. "Ya saya mendampingi langsung warga untuk meminta keadilan atas apa yang sudah terjadi. Laporan yang disampaikan juga secara lisan sudah diterima oleh jajaran Tipiter Satreskrim Polres Rejang Lebong," singkat Sudarmono. Pewarta : Ghultom
Diduga “Dikunya” Pendamping, 7 KPM PKH Lapor Polisi
Senin 25-10-2021,11:00 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :