RK ONLINE - Perkara prostitusi yang melilit MC (21) warga Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang benar-benar membuat kita geleng - geleng kepala. Bagaimana tidak wanita bersuami yang diketahui masih merupakan pengantin baru ini, mengaku nekat menekuni profesi ini dengan alasan untuk kepentingan gaya hidup sehari - hari. "Sudah berjalan kisaran 2 bulan. Kalau uangnya saya belikan untuk kebutuhan hidup sehari - hari. Satu tamu itu Rp 400 ribu dan dari Rp 400 ribu tersebut, Rp 50 ribu untuk HN (Terduga mucikari) dan Rp 50 ribu lagi untuk penghuni kontrakan," terang MC yang diketahui baru 2 bulan menikah ini, Rabu (6/10/21). Berbeda dengan SA (20) warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang yang berperan sebagai pemain dalam perkara ini. Menekuni profesi ini sejak 3 tahun lalu, SA mengaku terpaksa lantaran dirinya harus menghidupi anaknya yang saat ini sudah berusia 4 tahun. "Kalau saya sudah 3 tahun bekerja seperti ini. Karena pekerjaan lain tidak ada sementara saya inikan janda dan harus menghidupi anak saya," ucapnya. Sementara itu Pasutri JA (24) - MY (22) yang berperan sebagai penghuni kontrakan ini menyampaikan jika mereka pindah ke kontarakan yang digerebek Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu ini sudah berkisaran 1 bulan lalu. "Untuk sewa kamar terhadap pekerja prostitusi itu baru kisaran 1 bulan sejak kami pindah. Sebelumnya kami masih tinggal di rumah orang tua," ungkap JA. Dibeberkannya pula kalau dalam sehari terkadang sewa kamar untuk kepentingan pelayanan plus - plus yang dijajakan secara online ini bisa menghasilkan uang hingga Rp 150 ribu/hari. Uang sewa kamar dari PSK online ini, digunakannya untuk membayar sewa kontrakan Rp 400 ribu/bulan. "Untuk satu hari bisa mencapai Rp 150 ribu. Tapi ada juga yang tidak ada sama sekali. Kita tidak mempunyai pekerjaan tetap makanya terjadi seperti ini. Sesekali saya membantu orang tua berjualan di pasar," ucap JA. Baca juga : Terlibat Dugaan Prostitusi Online 4 Wanita 1 Pria Kepahiang Diamankan Terpisah Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK menjelaskan jika dari hasil pemeriksaan sementara, praktik prostitusi yang dijalankan HM selaku terduga mucikari sudah berlangsung 3 bulan. Sempat menyewa kamar di salah satu hotel di Kecamatan Kepahiang, belum lama ini bisnis jual diri ini beralih di kamar kontrakan salah satu kontrakan di Lingkungan Mandi Angin. "Hasil prostitusi didapat oleh ketiganya (MC, SA dan HM) sudah jutaan rupiah. Uangnya ada yang digunakan untuk biaya hidup (Kebutuhan ekonomi, red) dan ada juga yang digunakan untuk gaya hidup. Seperti MC itu hanya untuk gaya hidup saja. Uang hasil prostitusi digunakan seperti membeli Hp baru dan lain sebagainya," terang Malau. Diketahui kalau dari penyeleidikan yang masih berjalan, petugas mendapati kalau ada 5 PSK online yang masuk dalam perkumpulan HM sekalu terduga mucikari. Dari 5 PSK tersebut 2 yang berhasil ditangkap merupakan pekerja aktif. Tidak kalah menariknya saat sindikat Human Trafficking sudah berhasil terungkap dan terduga pelakunya dalam proses pemeriksaan, petugas masih saja mendapati adanya pelanggan yang berniat untuk mengorder pelayanan dari terduga pelaku melalui secara online melalui aplikasi Michat. "Iya tadi malam (Selasa, red) saat kita lagi memeriksa mereka, masih pelanggan yang pesan ke terduga mucikari melalui Michat," pungkas Malau. Pewarta : Efran/Krn
Prostitusi Online Digeluti Pengantin Baru Demi Kepentingan Gaya Hidup
Kamis 07-10-2021,02:47 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :