RK ONLINE - Hingga Rabu (6/10/21), jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dugaan prostitusi online. Menariknya penggerebekan yang berlangsung Selasa (5/10/21) lalu ini, dilakukan jajaran kepolisian ketika salah satu dari 5 terduga pelaku yang terlibat sedang melakukan transaksi dengan cara melayani salah satu pelanggannya. "Saat penggerebekan, ada salah seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi (Melayanai pelanggan) di dalam kamar. Sementara yang lainnya berada di luar kamar," terang Kpaolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Baca Juga : Terlibat Dugaan Prostitusi Online 4 Wanita 1 Pria Kepahiang Diamankan Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Malau mengungkapkan jika masing - masing terduga pelaku memiliki perannya masing - masing. Yakni HM berperan sebagai mucikari, MC dan SA sebagai pemain. Sedangkan untuk AD dan MY berperan sebagai penghuni sekaligus penjaga kontrakan. "Kita juga mengamankan barang bukti total Rp 1,7 juta. Rinciannya, Rp 800 ribu hasil pembayaran 2 pelanggan masing-masing Rp 400 ribu. Kemudian Rp 900 ribu merupakan uang sisa transaksi 2 hari lalu," ucap Malau. Lebih lanjut dijelaskan Malau kalau prostitusi online ini menggunakan aplikasi Michat. Melalui aplikasi ini, pelanggan menghubungi HM yang berperan sebagai mucikarinya. Setelah ada kesepakatan harga dan waktu dengan pelanggan, HM langsung menghubungi pekerja prostitusi onlinenya untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan tersebut. Namun tidak hanya mucikarinya saja, hasil transaksi pelayanan plus - plus ini juga dinikmati oleh Pasutri AD dan MY sebagai penghuni kontrakan. "Uang Rp 400 ribu dari pelanggan dibagi - bagi. Yakni Rp 50 ribu untuk mucikari dan Rp 50 ribu lagi, untuk penghuni kosan. Sehingga dari sekali pelayanan yang diberikan, pekerja prostitusinya mendapatkan Rp 300 ribu saja. Sekarang mereka masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Malau. Pewarta : Efran/Krn
Terduga Pelaku Prostitusi Online Digerebek Saat Melayani Pelanggan
Rabu 06-10-2021,03:21 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :