RK ONLINE - Selain berhasil mengamankan 3 pengedar ganja, Kamis (23/9/21) lalu jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu juga berhasil mengamankan MK (28). Dengan barang bukti 3 paket yang diduga narkoba jenis sabu, pengedar asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini berhasil diringkus ketika masih berada di dalam sebuah mobil travel dalam perjalanan mengantar pesanan. "Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pengembangan dan pemberkasan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP dalam Press Release, Rabu (29/9/21). Dikatakan Suparman kalau tersangka MK, merupakan pengedar asal Curup yang selama ini kerap melakukan transaksi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kepahiang. Berbekal informasi lapangan, petugas berhasil mengamankan MK di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi. "Barang buktinya ada 3 paket yang diduga sabu juga berhasil diamankan," demikian Suparman. Selanjutnya Kasatres Narkoba Iptu. M. Trisaldi Siregar, SH menerangkan jika sebelumnya, tersangka MK berhasil diamankan sebelum melakukan transaksi. Menggunakan jasa angkutan umum, tersangka ini berhasil diringkus dari dalam 1 unit mobil travel di Desa Taba Mulan dengan barang bukti 3 paket yang diduga sabu. Saat itu 3 paket sabu yang diduga kuat akan dijual kepada warga Kabupaten Kepahiang ini, ditemukan di dalam baju tersangka dibungkus dengan plastik klip merah dan disimpan di dalam kotak rokok. "Dari lokasi penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang," singkat Trisaldi. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Di Dalam Mobil Travel Pengedar Sabu Asal Curup Diringkus
Rabu 29-09-2021,08:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :