Pengedar Asal Pensiunan Belakang Berhasil Diringkus

Jumat 03-09-2021,12:40 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

    RK ONLINE - Setelah sebelumnya ID (29) dan AK (29) warga Kelurahan Pensiunan dan Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang, Kamis (2/9/21) Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba yang biasa beraksi di Kabupaten Kepahiang. Kali ini dengan barang bukti belasan paket ganja siap pakai, AR (33) seorang pengedar asal Pensiunan Belakang Kelurahan Pensiunan berhasil diringkus jajaran Sat Res Narkoba Polres Kepahiang. "AR merupakan pengedar yang diketahui dari hasil pengembangan pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP dalam Press Release di Polres Kepahiang, Jumat (3/9/21). Sementara itu Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM menjelaskan kalau sebelumnya, mereka berhasil mengamankan AK dan ID sebagai tersangka kasus ganja. Setelah dilakukan pengembangan, Doni mengungkapkan jika mereka memperoleh nama tersangka AR dan langsung melakukan pengejaran. Alhasil di kediamannya AR berhasil diamankan tanpa sedikitpun mampu melakukan perlawanan. "Untuk tersangka AR berstatus sebagai pengedar," ungkap Doni. Doni melanjutkan kalau di kediaman tersangka AR, mereka langsung melakukan penggeledahan. Mengejutkan dari dalam rumah tersangka AR petugas mendapati 11 paket ganja yang dibungkus dengan kertas buku. Bukan hanya itu saja, 1 buah toples yang didalamnya berisikan ganja, 1 linting ganja dan 1 rim kertas papir merk Narayana 374. "Bersama tersangka, semua barang bukti yang disembunyikan tersangka di antara kayu sekat dan dinding kamar mandi rumahnya ini, langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres Kepahiang," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait