RK ONLINE - Berbagai persoalan ditemui Tim Yustisi Kabupaten Kepahiang saat melaksanakan tugas di lapangan seperti yang terjadi, Kamis (26/8/21). Saat melakukan penindakan pelanggaran di Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai, Satgas gabungan ini malah mendapatkan perlawanan dari pengendara. Oleh sebab itu, pemuda yang diketahui berinisial YP (23), warga Padang Lekat Kecamatan Kepahiang ini terpaksa digiring ke markas Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang untuk diberikan pembinaan. "Dia (YP) kita berhentikan karena kedapatan melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker. Namun saat diberhentikan dia malah melawan dan melakukan tindakan yang tidak mengenakkan," ujar Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos melalui Kabid KKU, A. Suryadi, S.Ip. Dikatakan Suryadi kalau saat diberikan hukuman untuk melakukan Push Up, pria lajang ini malah menunjuk dan berbicara dengan nada menantang kepada petugas. "Mendapati perlawanan ini, kami memutuskan untuk menyita kartu identitasnya dan langsung menggiringnyake markas untuk pembinaan," jelasnya. Sementara itu didampingi orang tuanya, pemuda tersebut langsung meminta maaf kepada seluruh anggota Satgas Covid-19 yang terlibat dalam Operasi Yustisi dan membuat surat pernyataan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. "Yustisi ini pada dasarnya kita laksanakan sebagai upaya untuk menghentikan laju penyebaran virus Covid-19. Untuk itu diperlukan kerja sama antara tim yang berada di lapangan dengan masyarakat agar pandemi ini dapat segera berakhir," tutup Suryadi. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Melawan Saat Diberhentikan Tim Yustisi Pemuda Padang Lekat Digiring ke Kantor Satpol PP
Kamis 26-08-2021,04:03 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :