Dicegat Petugas, Dua Pengedar Diamankan Bersama 2 Paket Ganja

Rabu 25-08-2021,07:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Setelah berulang kali berulah, nasib apes akhirnya menghampiri AA (21) dan RW (19), Senin (23/8/21) sore. Saat melintas di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kedua pengedar asal Cinta Mandi dan Sosokan Cinta Mandi ini, berhasil dicegat jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dari keduannya pula petugas berhasil mengamankan 2 paket sedang ganja siap edar. Kemudian bersama barang bukti, keduannya langsung digelandang dan diamankan ke Mapolres Kepahiang. "Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti lainnya sudah kita amankan di Mako Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Doni Juniansyah, SM, Rabu (25/8/21). Dikatakan Doni kalau pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya 2 pemuda yang kerap melakukan transaksi narkoba. Informasi ini kemudian mereka dalami sampai akhirnya menemukan kedua pemuda yang dicurigai dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Lintang Empat Lawang. Dengan persiapan yang matang, personel Satres Narkoba langsung melakukan pencegatan di Desa Muara Langkap dan berhasil mengamankan keduanya. Benar saja saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sedang ganja yang disimpan keduannya di dalam sebuah kotak rokok dengan maksud untuk mengelabuhi petugas. "Dari keterangan keduannya, ganja tersebut baru dibeli dari salah satu bandar yang berada di Kabupaten Lintang Empat Lawang," jelas Doni. Dilanjutkannya kalau pascapenangkapan, mereka langsung melakukan pengembangan. Hasilnya diketahui kalau kedua pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, merupakan pengedar yang biasa membawa masuk ganja dari luar ke Kabupaten Kepahiang untuk dijual kembali. "Dari informasi yang kami dapat, keduannya memang merupakan pengedar yang pernah menjual narkoba dari luar ke Kabupaten Kepahiang. Namun untuk memastikannya kami masih terus melakukan upaya pengembangan," pungkasnya. Sementara itu saat dimintai keterangan kedua tersangka mengakui kalau ganja yang diamankan petugas, memang benar milik mereka berdua. Hanya saja menurut tersangka RW, kedua paket ganja tersebut bukan untuk dijual kembali melainkan untuk mereka konsumsi sendiri. "Ganja itu diambil dari Empat Lawang untuk dipakai bersama teman - teman," singkat RW.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait