RK ONLINE - Menyikapi komentar yang diduga sudah merendahkan dan melecehkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tetap berlapang dada. Meskipun sudah melayangkan laporan ke Polres Kepahiang, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sebagai koordinator Tim Yustisi Kabupaten Kepahiang memastikan tetap membuka pintu maaf untuk FA, warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang yang diketahui sebagai terduga pelakunya. Sedangkan untuk perkaranya, sampai saat dipastikan masih tetap berlanjut. "Kami sudah membuka pintu maaf selebar - lebarnya untuk pelakunya (FA)," terang Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos, MM melalui Kabid KKU, Ahmad Suryadi, S.IP, Kamis (29/7/21). Suryadi juga mengungkapkan kalau belum lama ini, FA sempat menyambangi Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang. Tujuannya tidak lain adalah mengakui kalau perbuatannya di media sosial Facebook beberapa hari yang lalu adalah salah. "Kemaren memang dia sudah minta maaf secara langsung, namun kami tetap melayangkan laporan sebab untuk memberi efek jera dan juga agar dijadikan sebagai pembelajaran untuk masyarakat," jelasnya. Terkait laporan polisi yang sebelumnya sudah dilayangkan Satpol PP PBK melalui dirinya, dia mengakui jika sampai hari ini masih dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu sebagai pelapor, Suryadi menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada jajaran Polres Kepahiang. "Itu bukan wewenang kami, biarlah kepolisian yang menanganinya," demikian Suryadi. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Satgas Covid-19 Buka Pintu Maaf Untuk IRT Padang Lekat, Soal Perkaranya..?
Kamis 29-07-2021,07:06 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :