RK ONLINE - Hingga Sabtu (19/6/21), SH (51) warga Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang masih berstatus sebagai tahanan Polsek Kepahiang. Namun belakangan diketahui jika pengakuan oknum wartawan salah satu media online yang mengaku sempat menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) ini, dengan tegas langsung dibantah Kades Sukamerindu Sarfudin Juhri. "Tidak, dia (SH) tidak pernah menjadi Sekdes di Sukamerindu," ujar Saefudin. Bersamaan dengan Saefudin juga membenarkan kalau sebelumnya, SH memang merupakan lawan politiknya dalam Pilkades Sukamerindu beberapa tahun yang lalu. Namun dia memastikan kalau SH dilaporkannya bukan karena persaingan dalam Pilkades tersebut. Melainkan tindak dirinya dan stempel desa yang diduga sudah dipalsukan tersangka SH. "Sesuai dengan laporan yang sudah saya layangkan beberapa waktu lalu, perkara ini sepenuhnya saya serahkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. Di sisi lainnya Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang AKP. Kadi Karjito, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda. Asmar mengungkapkan jika sebelumnya, tersangka SH memang mengaku sempat menjabat sebagai Sekdes Sukamerindu. Maka dari itu dengan adanya bantahan ini, dia memastikan akan kembali memintai keterangan ulang tersangka. "Sebelumnya dia memang mengaku sebagai Sekdes. Jika memang demikian nanti tersangka akan kami mintai keterangan ulang," singkat Asmar. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Oknum Wartawan Tidak Pernah Menjabat Sekdes
Sabtu 19-06-2021,08:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :