RK ONLINE - Ditambah 3 kasus baru, Senin (14/6/21) kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang masih menjalani isolasi naik menjadi 48 orang. Namun dari jumlah ini diketahui 3 diantaranya dirawat dan diisolasi di RSUD Kepahiang. Dari ketiganya pula diketahui kalau 2 diantaranya merupakan terduga pelaku kejahatan yang masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. "Iya ada 3 pasien positif Covid yang terpaksa dirawat di rumah sakit dan 2 diantaranya, tahanan jaksa," terang Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si. Dijelaskanya kalau sekarang kedua tahanan ini, sudah mulai menjalani proses persidangan. Meskipun berstatus sebagai tahanan jaksa, keduanya ditahan di sel tahanan Polres Kepahiang sebagai tahanan titipan jaksa. "Mereka berduamasih berstatus tahanan jaksa karena masih proses sidang dan belum putusan pengadilan," bebernya. Sementara itu terkait penambahan 3 kasus positif yang baru, Tajri mengatakan kalau ketiganya tersebar di 3 kecamatan yang berbeda - beda. Yakni Kecamatan Kepahiang 1 orang, Bermani Ilir 1 orang dan 1 lainnya berada di Kecamatan Bermani Ilir. "Ketiganya sudah menjalani isolasi," jelas Tajri. Bersamaan dengan ini dia mengatakan kalau dari tahun 2020, total kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang tembus hingga 786 kasus. Dengan rincian 12 kasus meninggal dunia, 726 kasus sembuh dan 48 kasus masih positif wajib isolasi. "Gejala pasien positif ini bermacam - macam. Mulai dari batuk, flu hingga sesak nafas," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Positif Covid, 2 Tahanan Jaksa Dirawat dan Isolasi di RS
Senin 14-06-2021,14:10 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :