RK ONLINE - Hanya berselang 1 hari pascakejadian, Jumat (11/6/21) sekitar pukul 13.00 WIB AJ alias SA (52) berhasil diringkus Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Saat berada di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, warga Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ini terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap, Eli Puspita Jaya (38) seorang petani perempuan yang juga merupakan warga Daspetah II.
"Iya terduga pelaku sudah berhasil kita ringkus. Saat itu dia sedang sedang menumbuk kopi di Pelangkian," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH tidak lama setelah penangkapan.
Diceritakannya kalau penganiayaan ini bermula ketika korban pergi ke kebun miliknya yang berlokasi di Bukit Hitam, Kamis (10/6/21) sekira pukul 08.30 WIB. Dalam perjalanan korban singgah ke rumah salah seorang rekannya yang berada di Desa Daspetah I. Korban yang melihat rekannya sedang merumput dan mengambil keladi langsung bermaksud ingin meminta keladi tersebut. Tiba - tiba korban dikejutkan dengan kedatangan terduga pelaku yang pada saat itu, langsung menabarak sepeda motor korban. Bukan cuma itu saja dengan membabi buta pria ini juga menendang, memukuli dan melempari korban menggunakan batu.
"Karena penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet. Tidak terima diperlakukan demikian korban langsung melapor ke Polres Kepahiang. Saat ini terduga pelakunya juga sedang dalam pemeriksaan kami," singkat Welli.
Pewarta : Jimmy Mayhendra