Digerebek Sebelum Nyabu, Petani Batu Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Senin 03-05-2021,09:41 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Diamankan sejak Kamis (29/04/2021), JF alias PN (36) masih menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polres Kepahiang. Dengan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang diamankan dari dalam sakunya, petani Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang diringkus sebelum mengkonsumsi sabu ini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan, kalau dengan barang bukti 2 paket sabu dan seperangkat alat hisap yang berhasil mereka amankan. Dalam kasus ini JF dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman maksimalnya bisa sampai 12 tahun penjara," terang Doni, Minggu (02/05/2021). Dikatakannya pula kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan ini, berhasil diketahui kalau awalnya tersangka memiliki 3 paket sabu. Hanya saja saat dilakukan penggerebekan, salah satu paket sabu yang didapat tersangka dari pengedar asal Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lintang Empat Lawang (Sumsel) ini, sudah lebih dulu dikonsumsi tersangka. Sehingga saat diamankan petugas hanya berhasil menemukan 2 paket sabu dan 1 perangkat alat hisap saja. "Sebelumnya tersangka sudah mengkonsumsi 1 paket. Kemudian selang beberapa jam kemudian tersangka kembali berniat menggunakan sisanya. Namun sebelum menggunakanya kami datang melakukan penangkapan," ungkap Doni. Selanjutnya Doni mengatakan, kalau mereka tidak berhenti sampai di sini saja. Setelah berhasil mengamankan tersangka JF ini, pihaknya tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pengembangan. Sebab selain berkaitan dengan bandar asal Empat Lawang, tersangka ini juga diduga terlibat dengan jaringan pengedar sabu lainnya. "Pengembangan tetap kami lanjutkan. Bersamaan dengan pemberkasan perkaranya, kami tetap akan melakukan penyelidikan lanjutan," pungkasnya. Baca berita terkait : Petani Batu Bandung Ditangkap di Kos-kosan Padang Lekat Pewarta : Hendika Andesta 

Tags :
Kategori :

Terkait