RK ONLINE - Waktu yang panjang dan lebih dari 60 hari diberikan kepada pihak ketiga (Kontraktor, red) untuk pembayaran atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI TA 2019. Namun kenyataannya, hingga sekarang temuan BPK tersebut masih ada juga yang belum dilunasi. Dari sekian item pekerjaan yang jadi temuan, masih menyisakan temuan pembangunan Masjid Agung Kepahiang Rp 540 juta dan temuan Tugu Kopi Kepahiang Rp 65 juta. Terkait hal ini, Inspektotar Daerah (Ipda) Kepahiang meminta kedua pihak ketiga supaya melakukan pelunasan 100 persen temuan tersebut jelang penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2020. Plt. Ipda Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M. Mpd, Selasa (09/03/2021) mengatakan, jika pihak kontraktor tidak juga melakukan pelunasan 100 persen. Maka temuan ini akan dilimapahkan ke Kejari Kepahiang. Nantinya penagihan akan dilakukan secara Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemkab Kepahiang kepada Jaksa Datun Kejari Kepahiang. "Kita berikan keringanan kepada kontraktor untuk pembayaran secara menyicil. Waktunya pun sudah cukup panjang bahkan hingga setahun. Namun kalau misalnya belum juga melakukan pembayaran, pasti ada tindakan yang kita dilakukan. Karena ketika telah menjadi temuan, maka diwajibkan melakukan pengembalian lunas 100 persen," kata Hairah. Lebih lanjut dikatakan Hairah, pihaknya masih berharap ada niat baik dar pihak kontraktor Masjid Agung dan Tugu Kopi untuk melakukan pembayaran temuan oleh BPK RI. "Ketika sudah kita limpahkan ke Jaksa, nantinya penagihan akan dilakukan secara kerjasama. Kita berharap temuan ini dilunasi sebelum penerbitan LHP oleh BPK RI, sehinagga persoalan ini tidak sampai dilimpahkan ke Kejaksaan," demikian Hairah. Untuk diketahui, atas pengelolaan keuangan TA 2019 lalu sejumlah temuan BPK RI Bengkulu. Yakni, pembangunan Masjid Agung masih menyisakan sebesar Rp 540 juta (Belum lunas), pembangunan Tugu Kopi masih menyisakan pelunasan Rp 65 juta (Belum lunas), tebas bayang temuan Rp 894 juta (Lunas 100 persen, belanja pengadaan konsultasi Rp 27.790.000 (Lunas 100 persen), dan pembangunan jalan lingkungan Rp 306 juta (Lunas 100 persen), sertapembangunan pabrik kopi Kepahiang dengan total temuan Rp 96 juta (Lunas 100 persen). Pewarta : Efran Antoni
Temuan Tugu Kopi dan Masjid Agung Dilimpahkan ke Jaksa, Jika…
Kamis 11-03-2021,12:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :