Anggaran untuk Masyarakat Jangan Dipangkas

Rabu 24-02-2021,03:54 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Secara resmi DPRD Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan salinan Surat Edaran Menteri Keuangan (Mekeu) RI No SE-2/PK/2021 yang kembali memerintahkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Menyangkut refocusing anggaran ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si menegaskan, anggaran untuk kepetingan masyarakat jangan dipangkas. Dikatakannya juga kalau pun refocusing anggaran tidak melibatkan Banggar, Pemkab Kepahiang diharapkan tetap berkoordinasi dan melakukan pemberitahuan kepada DPRD. "Kenapa harus berkoordinasi dengan kita di DPRD, tujuannya jangan sampai nanti anggaran yang penting untuk masyarakat ikut terpangkas. Meskipun itu tidak harus ada persetujuan DPRD, koordinasi dan pemberitahuan tetap harus dilakukan. Supaya juga, refocusing tidak menghambat program - program unggulan yang sudah disepakati dalam Perda APBD 2021," sampai Andrian. Politisi Golkar itu beralasan, setidaknya ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya refocusing anggaran. Pihaknya pun nanti akan mengkaji apa saja yang menjadi intruksi Kemenkeu RI terkait refocusing APBD TA 2021 tersebut. Ia berharap Pemkab bisa lebih akurat dalam membuat perencanaan pembangunan dan penanganan pandemi Covid-19. "Kita minta eksekutif lebih teliti lagi dalam melakukan refocusing anggaran. Jika di tahun anggaran 2020 lalu refocusing bisa dimaklumi karena belum ada pandemi. Tapi pada tahun ini, Pemkab harusnya bisa mengantisipasi untuk penanganan pandemi Covid-19," jelas Andrian. Sebelumnya, Plh Bupati Kepahiang, Zamzami Zubir menjelaskan, berdasarkan SE Menkeu RI tersebut pemerintah daerah diminta menyiapkan dana untuk penangangan Covid-19 minimal 4 persen dari total DAU Kabupaten Kepahiang atau senilai Rp 16 miliar. Kemudian kisaran 9 persen atau senilai Rp 2,7 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) yang selambatnya sudah selesai pembahasannya awal Maret 2021 nanti. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait