RK ONLINE - Jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Selasa (23/02/21) kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini diduga melakukan pemerasan terhadap saksi perkara dugaan pemalsuan, NS (56) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL), diringkus jajaran Tim Elang Juvi Polres Kepahiang. "Tersangka diamankan di SPBU Kelobak dan langsung diamankan ke Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dijelaskanya kalau tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap mantan camat Kepahiang Rifqih (51). Melalui OTT ini petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 2 juta dari permintaan yang berjumlah keseluruhan Rp 25 juta. "Sekarang tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Kepahiang untuk proses pemeriksaan," singkatnya. https://www.youtube.com/watch?v=qfB4_QwRDvk&feature=push-u-sub&attr_tag=Lc9QYECOP_WuNtpQ%3A6 Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Diduga Peras Mantan Camat, IRT Kena OTT Polisi di SPBU Kelobak
Selasa 23-02-2021,04:49 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :