Dua Proyek SMI Putus Kontrak Mulai Diaudit

Rabu 10-02-2021,03:11 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang mulai melakukan audit terhadap dua paket proyek fisik SMI putus kontrak di Dinas PU Kepahiang. Diantaranya pembangunan jalan Paket II Cinto Mandi - Langgar Jaya- Damar Kencana senilai Rp 18,5 miliar yang dikerjakan PT. Bayu Inti Pelangi dan peningkatan jalan Renah Kurung - Batu Bandung Rp 12, 7 miliar dikerjakan PT. Sarana Multikarta Indonesia. Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos. I, M.M.Pd mengatakan, tim sudah dibetuk dan sudah terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap dua pekerjaan proyek. Sejauh ini audit masih berjalan oleh tim, dengan itu pula belum diketahui hasil yang didapatkan terkait jumlah progres pekerjaan. "Kita sudah mulai ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung, dengan melibatkan Dinas PU Kepahiang termasuk kontraktornya untuk pengambilan data lapangan," terang Hairah, Selasa (09/02/2021). Lebih lanjut disampaikan Hairah, tim audit akan melihat hasil pekerjaan yang dilaksanakan. Data yang diperoleh akan diolah untuk menentukan hasil progres pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Permintaan audit dari Dinas PU Kabupaten Kepahiang sebagai bentuk salah satu antisipasi kebocoran anggaran dalam 2 item pembangunan jalan tersebut. "Hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada Dinas PU Kepahiang untuk dilakukan tindakan lanjutan. Apakah itu proses pembayaran atau lainnya sudah menjadi kewenangan Dinas PU Kepahiang," demikian Hairah. Untuk diketahui, Dinas PU Kabupaten Kepahiang menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Ipda Kepahiang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dua link proyek pinjaman daerah yang dinyatakan putus kontrak sejak Januari 2021 lalu. Audit yang dilakukan untuk menentukan progres pekerjaan guna dilakukan pembayaran kepada kedua kontraktor. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait