PPK Kabawetan dan Merigi Belum Kembalikan Tornas

Rabu 03-02-2021,03:54 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Selasa (02/02/2021), KPU Kepahiang menerima pengembalian Motor Dinas (Tornas) dari 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Kepahiang. Yakni PPK Ujan Mas, PPK Kepahiang, PPK Tebat Karai, PPK Seberang Musi, PPK Bermani Ilir dan PPK Muara Kemumu. Sementara PPK Kecamatan Merigi dan Kabawetan belum mengembalikan. Usai menyerahkan Tornas, PPK diperbolehkan mengambil gaji. Sedangkan Tornas langsung disimpan oleh KPU Kepahiang di gudang dan akan digunakan kembali pada tahapan Pemilu mendatang. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.Mpd menerangkan, pihaknya telah menerima pengembalian Tornas dari 6 PPK termasuk administrasi dan tahapan yang sudah dijalankan. "Tornas akan kita simpan di gudang dan hak kawan - kawan PPK atas kinerja yang telah dilaksanakan, bisa diambil sesuai besaran yang telah ditetapkan," kata Supran. Selanjutnya untuk PPK Kecamatan Merigi dan PPK Kecamatan Kabawetan, dalam waktu dekat juga akan menyusul mengembalikan Tornas termasuk menyerahkan administrasinya. Dari hasil konfirmasi pihaknya dengan PPK Kabawetan dan Merigi, menurut Supran, saat ini masih menuntaskan administrasi atas tahapan terakhir yang dijalankan. "Untuk PPK Kecamatan Merigi dan Kabawetan kita tunggu saja dalam waktu dekat ini. Karena bukan administrasi di tingkat PPK saja yang harus tuntas, tapi di tingkat PPS juga harus tuntas 100 persen," sampai Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait