TPP ASN Kepahiang Dipastikan Tidak Naik

Sabtu 30-01-2021,06:21 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 tidak ada kenaikan. Lantaran menyesuaikan anggaran yang tersedia, ditambah lagi adanya pandemi Covid-19. Dalam memperoleh TPP, absensi atau kehadiran ASN dalam menjalankan tugas masih menjadi indikator utama. Selain itu, besaran TPP yang diterima berdasarkan jabatan yang diemban masing - masing ASN. Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M. Mpd mengungkapkan, TPP ASN Kepahiang tahun ini masih mengacu pada tahun 2020 lalu. "Terkait besaran TPP, selain tugas dan jabatan yang diemban tetap memprioritaskan dari kehadiran. Untuk besaran TPP sudah tertuang dalam Perbup Kabupaten Kepahiang. Tinggal lagi nantinya setiap OPD akan melihat angka kehadiran ASN-nya masing - masing," sampai Hairah, Jum'at (29/012021). Berkaca dari tahun sebelumnya, terang Hairah, TPP terbesar di Kepahiang yakni Sekkab Rp 17.360.000/ bulan. Selanjutnya, Asisten Rp 8.980.000/ bulan, Staf Ahli Rp 4.560.000/ bulan, Kabag/Sekretaris/Camat Rp 3.780.000/ bulan, Kasubbag /Lurah /Dinas dan Badan Rp 1.428.000, Kabid Pada OPD Rp 2.325.000, Staf Gol I Rp 432.000, Staf Gol II Rp 532.000, Staf Gol III Rp 639.000 dan Staf Gol IV Rp 744.000. "Saya berharap dengan adanya TPP yang akan diterima ASN Kepahiang setiap bulan berjalan, diimbangi dengan kinerja yang maksimal," papar Hairah. Lebih lanjut dikatakan Hairah, sebelumnya Pemkab Kepahiang rencananya akan memberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) pengganti TPP. Hanya saja sepanjang perjalanan, ternyata itu tidak bisa direalisasikan lantaran ada sejumlah kendala yang ditemukan. "Kita tidak bisa menerapkan Tukin untuk ASN Kepahiang. Karena disamping anggaran yang terbatas, terkendala juga terhadap rumus - rumus perhitungan besaran Tukin yang akan diterima ASN Kepahiang," demikian Hairah. Pewarta : Candra Hadinata Editor      : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait