RK ONLINE - Kajari Kepahiang Ridwan, SH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Arya Marsepa, SH, MH, Jum'at (22/01/2021) sekira pukul 19.00 WIB menyampaikan, OTT terhadap kedua oknum wartawan JN dan RI warga Kabupaten Kephiang dilakukan di rumah salah satu oknum wartawan. "Bukan di rumah Kades, tapi di rumah oknum wartawan di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap IS salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Bermani Ilir," kata Arya Marsepa. Kedua oknum wartawan yang dilakukan OTT, Jum'at (22/01/2021) sekira pukul 17.00 WIB itu beserta Barang Bukti (BB) uang tunai Rp 5 juta. "Proses OTT dibackup jajaran Polres Kepahiang," singkat Arya Marsepa. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
BB OTT 2 Oknum Wartawan di Kepahiang Uang Tunai Rp 5 Juta
Jumat 22-01-2021,12:08 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :