Simpan 2.500 Butir Samcodin Dalam Boneka, 2 Warga Kampung Pensiunan Ditangkap

Kamis 21-01-2021,04:11 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Maraknya penyalahgunaan obat batuk merk Samcodin di Kabupaten Kepahiang, membuat Polres Kepahiang tidak tinggal diam. Berdasarkan informasi lapangan, Selasa (19/01/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan WE (32) dan LA (49) warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Ikut diamankan bersama keduannya, 2.500 butir pil merk Samcodin. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan, penangkapan keduanya diawali dari informasi masyarakat. Informasi kemudian didalami dan setelah akurat, langsung dilakukan upaya penangkapan. Bahkan saat dilakukan penangkapan, keduannya baru saja selesai melakukan transaksi jual beli Samcodin. "Dari lokasi penangkapan, mereka langsung kmi giring dan diamankan ke Polres Kepahiang," terang Welli, Rabu (20/01/2020). Sebelum dibawa ke Mapolres Kepahiang, personel lebih dulu melakukan penggeledahan di kediaman mereka. Sempat tidak kooperatif, akhirnya keduanya hanya bisa diam setelah petugas berhasil menemukan ribuan butir pil Samcodin. "Awalnya mereka tidak mau mengaku. Tapi setelah penggeledahan, kami menemukan 2.500 butir Samcodin yang disimpan tersangka di dalam boneka," jelasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait