Kadis Positif Covid-19, Kantor Disnakertrans Tutup 3 Hari

Selasa 22-12-2020,03:28 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pasca dinyatakan Kepala Dinas (Kadis) positif Covid-19, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong (Curup) Provinsi Bengkulu ditutup selama 3 hari. Ini disampaikan Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Robet Rio Tinto, Senin (21/12/2020). Kadisnakertrans Rejang Lebong, Syafawi yang terkonfirmasi Covid-19 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. "Pak Kadis kami, lagi melakukan isolasi mandiri selama 3 hari. Karena hasil swab diyatakan positif Covid-19," sampai Robert. Lebih lanjut dikatakannya, seluruh bagian Kantor Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong dilakukan penyemprotan Disinpektan. "Semua ruangan kantor kami disemprot. Selama kantor ditutup, seluruh ASN bekerja dari rumah. Selama kantor tutup, tidak ada pelayanan yang dilakukan. Baik itu pengurusan kartu kuning dan pengurusan lainnya," papar Robert. Robet menambahkan, seluruh ASN dan honorer Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong dalam pengawasan. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi di Kantor Disnakertrans Rejang Lebong, untuk sementara ditunda dulu hingga nanti kantor dibuka lagi," singkat Robert. Sementara itu, Wasek Satgas Covid-19 Rejang Lebong, Budianto, ST membenarkan Kadis Nakertrans, Syafawi terkonfirmasi positif Covid-19. "Saat ini sedang isolasi mandiri," kata Budianto. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait