Rp 24 M Untuk Bangun Rusun Polres Lebong

Senin 21-12-2020,08:19 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Setelah berhasil membangun rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mendapat kucuran dana dari Kementeruan PUPR untuk kembali membangun Rusun. Rencananya, awal tahun depan rusun 3 lantai dengan pagu Rp 24 miliar akan dibangun untuk Polres Lebong. Kabid Pembiayaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Lebong, Puji Warno, S.Pd, Minggu (20/12/2020) mengatakan, pembangunan Rusun tersebut akan dilakukan di tanah milik Pemkab Lebong seluas 1 hektar yang ada di belakang Mapolres Lebong. Bahkan untuk lahan sudah dilakukan proses pematangan. "Kami sudah melakukan peninjauan lokasi. Tinggal lagi mengambil gambar dari udara sebagai pelengkap data pembangunan Rusun tersebut," kata Puji. Ditargetkannya, Maret 2021 mendatang proyek tersebut sudah dilakukan pelimpahan untuk dilakukan proses lelang dan langsung dibangun usai penandatangan kontrak kerja. "Rusun ini nantinya diperuntukkan bagi anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Lebong," demikian Puji. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait