Buron Penikam Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Diburu

Senin 21-12-2020,08:15 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Telah menangkap Tsk DP (18) dan JS (16), Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP memastikan akan terus memburu dua DPO dalam perkara penikaman karyawan SPBU Pasar Kepahiang Geri Apriando (22). Yakni AK (16) dan RI (16). "Statusnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, keduanya akan terus diburu," singkat Suparman, Minggu (20/12/2020). Terpisah, Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menambahkan, dari informasi terakhir yang mereka peroleh, kedua DPO sudah bersembunyi di luar Provinsi Bengkulu. "Kami tidak akan tinggal diam saja, sampai kapanpun keduanya tetap jadi buruan kami," tegas Welli. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait