RK ONLINE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang sudah 2 kali, menunda pembahasan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD TA 2021, lantaran ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). TAPD. Penundaan yang mau tak mau harus dijalankan, lantaran mulai dari Sekkab dan Kepala BKD masih diwajibkan menjalankan isolasi mandiri. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si, Minggu (20/12/2020) menerangkan, terakhir Banggar menyelenggarakan pembahasan, Jum'at pekan lalu "Kembali diskors. Sekkab, Kepala Bappeda, Kepala BKD dan Kabag Pembangunan tak hadir. Yang hadir hanya sekretaris dan kabid serta staf. Sesuai tata tertib DPRD kita tunda sampai dengan hari Senin (Hari ini,red)," jelas Andrian. Dikatakan, walaupun Sekkab dan Kepala BKD berhalangan hadir dapat diwakilkan pada Kepala Bappeda. Dalam jadwal Badan Musyawarah sebelumnya diketahui, paripurna dalam rangka penyampaian hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD Kabupaten Kepahiang TA 2021 sudah diagendakan, Selasa (22/12/2020) besok. "Sebelum paripurna itu diselenggarakan, Banggar dan TAPD sudah membahas evaluasi gubernur, membahas catatan yang perlu ditindaklanjuti dari evaluasi tersebut dalam rangka penyempurnaan APBD," tutup Andrian. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Pembahasan Evaluasi APBD TA 2021 Diskors
Senin 21-12-2020,08:11 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :