RK ONLINE - Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali meledak. Tak tanggung - tanggung konfirmasi positif di Provinsi Bengkulu bertambah 156 kasus. Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, M.Kes, M.Si dalam keterangan persnya, Rabu (15/12/2020). "Jumlah positif Covid-19 di Bengkulu menjadi 2.699 kasus. Karena ada penambahan 156 kasus positif hari ini (Kemarin, red)," kata Herwan Antoni. Herwan menjelaskan, penambahan 156 kasus tersebut tersebar di sejumlah kabupaten / kota. Diantaranya di Kota Bengkulu terbanyak dengan penambahan 56 kasus, di Rejang Lebong bertambah 21 kasus, 1 kasus di Kabupaten Lebong, dan 17 kasus di Bengkulu Utara. Selanjutnya di Bengkulu Selatan bertambah 13 kasus, di Bengkulu Tengah (Benteng) bertambah 3 kasus, di Kepahiang bertambah 2 kasus, di Seluma bertambah 3 kasus, Kabupaten Kaur 3 kasus, dan Kabupaten Mukomuko 37 kasus. "Untuk penambahan kasus meninggal sebanyak 2 kasus yakni kasus 1.669 dan kasus 1.374 dari Kota Bengkulu. Total kasus meninggal dunia menjadi 98 orang. Sementara untuk penambahan kasus sembuh hari ini (Kemarin, red) sebanyak 40 kasus. Sehingga total kasus sembuh menjadi 1.764 orang," demikian Herwan. Batasi Kerumunan Tahun Baru, Tindak Tegas Pelanggar Prokes Terkait penyebaran virus korona kembali menunjukkan tidak terkendali karena semakin melonjak penambahan kasus positif. Karena itu DPRD Provinsi Bengkulu meminta supaya dilakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti dikatakan Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir, Rabu (16/12/2020). "Sebentar lagi perayaan tahun baru, kita minta dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggar Prokes. Misalnya yang melakukan kerumunan, itu langsung saja ditindak tegas. Jangan hanya sekedar teguran saja, bisa dikatakan harus lebih tegas dari sebelumnya. Karena virus korona terus bertambah yang menjadi korbannya. Kalau kendor, semakin bahaya nantinya," tegas Gunadi. Dikatakan Gunadi, pemerintah daerah tidak boleh lengah soal aturan Prokes. Terlebih telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). "Selama ini yang kita lihat, masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan. Jadi ke depan pelanggaran - pelanggaran yang terjadi harus diminimalisir. Saat perayaan tahun baru, Satgas Covid-19 harus memperketat razia Prokes," sampainya. Jika perlu, sambung Gunadi, Pemprov Bengkulu harus memberikan larangan keras agar tidak terjadi kerumunan saat perayaan natal dan tahun baru. "Razia prokes dibarengi sanksi bagi pelanggar, ini benar - benar diterapkan. Sehingga ada efek jera bagi setiap pelaku pelanggaran, ke depan tidak lagi abai dengan protokol kesehatan ini," papar Gunadi. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, menyambut tahun baru masyarakat tidak perlu mengadakan kegiatan - kegiataan apa pun. Pada malam tahun baru masyarakat diminta tetap cukup di rumah saja. "Di rumah saja, ini demi kebaikan kita semua. Bahaya korona semakin mengancam, jangan sampai terpapar hanya karena merayakan tahun baru," ujar Rohidin. Senator Sarankan Evaluasi Kebijakan Terpisah, Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH menjelaskan, ia berkirim surat resmi kepada Gubernur Bengkulu serta pimpinan DPD, serta DPRD Provinsi untuk menekan laju kasus Covid-19 di daerah. "Saya sudah melayangkan surat secara resmi kepada lembaga legislatif pimpinan DPD RI, pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu serta Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi kebijakan guna menekan tingginya kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu," kata Ahmad Kanedi. Diterangkan Bang Ken panggilan akrab Ahmad Kanedi, Saat ini berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu sudah lebih dari 2.500 pasien positif. Bahkan dari tiga rumah sakit rujukan, semua sudah penuh pasien Covid-19. "Rumah sakit M Yunus, RSHD Kota, serta rumah sakit bhayangkara seluruh ruangannya sudah penuh pasien positif Covid-19. Ini peringatan bagi kita, agar lebih serius dalam menghadapi pandemi ini," sampai Bang Ken. Disinggung soal evaluasi yang dimaksud, Bang Ken menuturkan, harus menerapkan kembali Prokes Covid-19 secara ketat di seluruh pusat keramaian. Batasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjalankan 3 M. "Tidak kalah penting itu 3 M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Pemerintah harus tegas seperti di pasar -pasar itu kerumunan terus ramai bahkan terlihat seperti tidak ada Covid-19. Di sini peran pemerintah dituntut hadir untuk memberikan edukasi secara berulang - ulang kepada masyarakat," demikian Bang Ken. Redaksi
BOOM!!! Positif Covid-19 di Bengkulu Bertambah 156 Kasus dan 2 Meninggal
Kamis 17-12-2020,03:24 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :