Satpol PP RL Bentuk Tim Pengawalan Paslon Bupati Terpilih

Rabu 16-12-2020,03:52 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kasatpol PP Kabupaten Rejang Lebong (RL), Ahmad Rifai, SP mengatakan, pihaknya akan langsung memberikan pengawalan sesuai Protokol Tetap (Protap) kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti setelah ditetapkan KPU kita langsung memberikan pengawalan sebagai kepala dearah sesuai Protap," kata Ahmad Rifai, Selasa (15/12/2020). Menurut Rifai, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan tim untuk mengawal Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya. "Kita tempatkan 3 orang mengawal bupati terpilih dan 3 orang untuk wakil bupati. Ada satu regu wanita yang kita tugaskan untuk mengawal istri bupati terpilih dan ibu wakil bupati terpilih," paparnya. Lebih lanjut dikatakan Rifai, pengawalan saat ini belum dilakukan hingga nanti Paslon terpilih ditetapkan resmi oleh KPU. "Kalau saat ini belum bisa kita lakukan pengawalan. Sebab belum ada penetapan secara resmi oleh KPU. Aturan yang mengharuskan kita seperti itu. Untuk bupati serta wakil bupati yang masih menjabat, pengawalan harus tetap dilakukan hingga nanti serah terima jabatan," jelasnya. Rifai menambahkan, selain melakukan pengawalan terhadap bupati dan wakil bupati serta bupati dan wakil bupati terpilih. Sekarang pihaknya juga dituntut untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat terkait tahapan penyelenggara Pilkada maupun Prokes Covid-19. "Kita tetap sianga terkait Prokes Covid-19, jangan sampai ada penumpukan massa. Pengawalan maupun pengamanan ketertiban ini memang sudah tugas kita," demikian Rifai. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor    : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait