RK ONLINE - Senin (14/12/2020), puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Rejang Lebong Bersatu melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Aksi yang dilakukan ini terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong yang ditenggarai ada kecurangan. Kordinator Koalisi Masyarakat Rejang Lebong Bersatu, Zulkarnain Toyib didampingi Ishak Burmansyah menerangkan, aksi ini murni dilakukan masyarakat supaya penegak hukum, DPRD, KPU, dan Bawaslu dapat menegakkan hukum yang adil dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong. "Kami dari masyarakat menolak hasil Pilkada dan meminta dilakukan pemilihan ulang. Karena banyak dugaan kecurangan - kecurangan yang dilakukan melibatkan pejabat daerah. Sebab salah satu Paslon adalah anak kandung dari bupati saat ini. Dugaan kecurangan sudah kita sampaikan ke Bawaslu dan KPU, namun hasilnya tidak tidak ada tanggapan pasti," kata Burmansyah. Menurut Burmansyah, wajar masyarakat menuntut dilakukan pemilihan ulang karena ada rasa tidak puas terhadap pelaksanaan Pilkada yang sudah dilaksanakan. "Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kecurangan - kecurangan. Karena pemilihan kepala daerah tahun ini di Kabupaten Rejang Lebong dapat dibilang bobrok dan terkesan pembiaran terjadinya kecurangan," ujarnya. "Apa yang kita lakukan ini bukan untuk kepentingan Paslon atau kandidat tetapi ini murni dari masyarakat yang tidak puas dengan hasil pelaksanaan Pilkada. Kami akan sampaikan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu RI dan KPU RI. Kalau nanti dari penyelenggara di tingkat kabupaten tidak mengihiraukan aspirasi kami ini," sambung Burmansyah. Burmansyah menambahkan, laporan dugaan kecurangan dengan keterlibatan ASN memenangkan salah satu Paslon sudah disampaikan ke Bawaslu sebelumnya. Diakuinya kalau salah satu Paslon yang diduga mendapatkan dukungan dari pejabat pemerintah daerah bukan dari kalangan ASN. "Memang benar Paslon Nomor 03 bukan dari ASN tapi harus diketahui kalau Bupati Rejang Lebong sekarang adalah bapak kandungnya. Di sini peran pemerintah daerah dalam melakukan kecurangan, menggerakkan ASN untuk memenangkan Paslon 03. Maka dari itu, apa yang dilakukan oleh kawan - kawan hari ini menuntut pelaksanaan Pilkada jujur dan adil," sampainya. Sementara itu, Zulkarnaian Toyib mengatakan, aksi sempat diwarnai dorongan-dorongan antara masyarakat dengan aparat namun tidak sampai terjadi keributan. "Itu hanya salah paham saja (Dorong - dorongan, red). Dalam aksi tadi masyarakat minta dilakukan pemilihan ulang dan Paslon nomor urut 03 didiskualifikasi. Kami datang ke DPRD sebab DPRD ini adalah wakil masyarakat, mereka harus mendukung masyarakat," ujarnya. "Permintaan dilakukan pemilihan ulang bukan tanpa dasar. Masyarakat menilai pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong telah gagal menegakkan prisip demokrasi yang jujul dan adil. Karena ada tindakan penekanan kepada ASN maupun honorer untuk memenangkan salah satu Paslon. Terkait dugaan kecurangan ini, kami akan menyampaikannya ke Kemendagri," paparnya. Lebih lanjut dikatakan Toyib, pihaknya dilarang menyampiakan aspirasi di depan KPU dan Bawaslu Rejang Lebong. "Kami dilarang ke KPU dan Bawaslu. Padahal kami ke sana, hanya ingin menyampaikan aspirasi bukan menyampaikan hal - hal yang aneh. Secara prosedural, kami ikuti dan kami bersama - sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam melakukan aksi. Karena itu kami ke DPRD saja hari ini (Kemarin, red), kalau tidak ke DPRD ke mana lagi kami akan mengadu," demikian Toyib. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Aksi di Depan Kantor Dewan, Tuntut Hasil Pemilihan Dibatalkan
Selasa 15-12-2020,03:44 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :