RK ONLINE - Di masa pandemi Covid-19, banyak bantuan digelontorkan pemerintah untuk masyarakat terdampak. Bantuan yang disalur pun beragam, ada dalam bentuk Sembako dan ada pula tunai. Terkait bantuan pemerintah, diingatkan bahwa bantuan tidak untuk kepentingan politik. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong, M Ali ST, Minggu (06/12/2020). "Seluruh bentuk bantuan yang disalurkan kepada masyarakat dari pemerintah pusat harus tepat sasaran. Kepada pemimpin di Kabupaten Rejang Lebong, kita mengimbau agar seluruh bentuk bantuan tidak dipolitisir. Karena bantuan pemerintah bukan untuk keperluan politik," tegas M Ali. Imbauan ini, lanjut M Ali, disampaikan karena saat ini merupakan tahun politik. "Jadi penerima itu harus yang benar - benar yang berhak, tanpa adanya campur tangan politik atau kepentingan satu golongan atau kelompok tertentu saja. Sekali lagi kita ingatkan, bantuan pemerintah tidak dikaitkan dengan politik. Ini (Bantuan, red) memang murni dari pemerintah untuk rakyat," sampai M Ali. M Ali juga mengatakan, pihaknya pernah diundang Kemetrian Sosial (Kemensos) RI koordinasi terkait bantuan Sembako. "Kami diminta ikut memantaunya (Penyaluran sembako, red). Bantuan tidak boleh dipasang foto kepala daerah. Jika memang ada bukti bantuan ditempel foto kepala daerah, tolong sampai ke kita. Dipastikan hal ini akan kita proses," demikian M Ali. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
DPRD Ingatkan Bantuan Pemerintah Bukan Untuk Keperluan Politik
Senin 07-12-2020,04:40 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :