Sekolah di RL Belum Laporkan Hasil Rehab Gedung 2020

Kamis 05-11-2020,02:48 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dari 33 sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapat anggaran rehab sekolah tahun 2020, sejauh ini belum satu pun melaporkan hasil rehab yang telah dilakukan. Ini disampaikan Kabag Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Haryono, Rabu (04/11/2020). "Sampai saat ini kita masih menunggu laporan dari masing - masing sekolah yang mendapatkan dana kegiatan rehab sekolah tahun 2020 ini," kata Haryono. Diterangkan Haryono, sampai saat ini semua aset bongkaran gedung sekolah yang direhab masih dalam proses penghitungan. Bahkan masih ada sebagian sekolah masih melakukan pembongkaran atau pekerjaan rehab. "Mulai dari aset atap, kayu, kosen dan lainnya yang direhab harus dilaporkan. Aset - aset itu masih bisa digunakan dan kita mempersilahkan pihak sekolah mengunakannya, tetapi lapor dulu ke kita. Aset itu bisa juga dilelang sesuai harga standar yang diberikan pemerintah daerah," terangnya. Haryono menambahkan, hasil dari lelang aset akan disetorkan ke kas daerah. Sebelum dilakukan lelang, sekolah terlebih dahulu harus melaporkan aset tersebut ke Dinas Dikbud untuk dilakukan pendataan aset. "Jadi jangan langsung lelang begitu saja. Nah untuk harga standar aset bongkaran gedung sekolah seperti kayu perkubiknya sekitar Rp 200 ribu. Kita berharap dalam waktu dekat semua sekolah melaporkan aset bongkaran gedung sekolah yang telah direhab tahun ini," demikian Haryono. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait