RK ONLINE - Inspektorat Kabupaten Lebong belum bisa menuruti perintah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si terkait audit penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Alasannya keterbatasan anggaran dan waktu yang sudah mepet. Terlebih belum ada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) untuk melakukan audit terhadap Bumdes tahun ini. "Belum bisa kami lakukan, anggaran yang dimiliki terbatas, waktu juga sudah mepet. Dan juga belum ada PKPT untuk kami lakukan audit terhadap BUMDes," singkat Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra SP, MM, Rabu (21/10/2020). Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin SH, M.Si mengatakan tugas audit penggunaan anggaran fungsinya melekat di inspektorat. Dalam hal ini Inspektorat tinggal melakukan managemennya saja. Apalagi Inspektorat juga melakukan audit Dana Desa (DD) yang merupakan sumer dari penyertaan modal Bumdes itu sendiri. "Jika memang anggarannya tidak ada, sementara mereka melakukan audit Dana Desa. Artinya tinggal manejemennya saja di inspektorat. Karena melekat fungsinya di inspektorat," kata Mustarani. Selain mengetahui besaran penyertaan modal, sambung Mustarani, proses audit BUMDes itu juga untuk mengetahui apa usaha yang dilakukan masing-masing BUMDes. Nantinya juga dilihat apakah BUMDes tersebut mengalami kerugian atau mengalami keuntungan. Sehingga jika ada keuntungan, maka bagaimana nantinya proses untuk memperkuat DD yang masuk ke kas desa. "Ada sekitar 20 BUMDes yang sudah diberikan penyertaan modal melalui DD. Pengelolaannya seperti apa tentu harus diketahui masyarakat karena itu dirasa perlu dilakukan audit," dimikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Inspektorat Lebong Tidak Punya Anggaran Audit BUMDes
Kamis 22-10-2020,04:14 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :