Ekonomi Keluarga Tidak Stabil, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

Jumat 09-10-2020,08:52 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Perceraian Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, terhitung Januari hingga Oktober 2020 ini sudah mencapai angka 240 perceraian. Ini berdasarkan data yang dimiliki kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kepahiang. Panitera PA Kabupaten Kepahiang, Saibu, S.Ag, Jum'at (09/10/2020) siang kepada Radarkepahiang.Id membenarkan hal tersebut. Menurutnya, perceraian dipicu oleh persoalan ekonomi keluarga. "Iya, data ini terhitung dari Januari 2020 hingga Oktober  2020. Kasus perceraian terbanyak karena perdebatan soal ekonomi keluarga yang tidak stabil antara suami dan istri," terangnya. Dari data yang ada, sambung Saibu, dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang sepanjang 2020 ini kebanyakan istri yang menggugat. "Untuk sementara ini, berdasarkan data kita memang istri yang banyak menyampaikan gugatan," singkat Siabu. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait