40 Pasutri di Kepahiang Isbat Nikah November

Jumat 09-10-2020,01:53 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kamis (08/10/2020), Pemkab Kepahiang bersama Kemenag dan Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan isbat nikah. Rancangannya, 40 Pasutri belum mengantongsi surat nikah akan menjalani isbat nikah November mendatang. Kabag Kesra Setkab Kepahiang Sapta Lasta Putra, S.Sos mengatakan, pihaknya akan menunggu data masuk dari Kemenag yang akan dilakukan isbat nikah. "Target kita, November ini 40 Pasutri Isbat nikah," kata Sapta. Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Kabupaten Kepahiang, Neti Herawati, S.Sos merespon positif MoU isbat nikah yang baru saja dilaksanakan. "Ini merupakan kebijakan yang baik, banyak yang belum mempunyai buku nikah. Isbat nikah akan kita laksanakan secara bertahap, dengan harapan ke depan tidak ada lagi Pasutri tidak mempunyai buku nikah," kata Neti. Untuk diketahui, diberitakan RK sebelumnya dari pendataan Kemenag Kepahiang terdata 881 Pasutri tidak mempunyai buku nikah. Rinciannya, Kecamatan Kepahiang 57 Pasutri, Tebat Karai 91, Muara Kemumu 200, Bermani Ilir 155, Kabawetan 32, Seberang Musi 77, Ujan Mas 169 dan Kecamatan Merigi 102. Pewarta : Efran Antoni Editor    : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait