RK ONLINE - Seiring bertambah banyaknya kasus positif Covid-19, Senin (05/10/2020) Plt Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos dengan tegas melarang pesta pernikahan. Jika masih nekat melaksanakan, dipastikan akan dibubarkan. Ditemui RK di ruang kerjanya, disampaikannya dalam waktu dekat Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat terkait protokol kesehatan. Khususnya, pembahasan terhadap larangan menyelenggarakan pesta pernikahan. Salah satu poinnya, pemberian sanksi pembubaran terhadap masyarakat yang nekat menyelenggarakan pesta pernikahan ditengah pandemi Covid-19 seperti yang terjadi saat ini. "Pandemi Covid semakin menjadi. Maka dari nanti kalau ada masyarakat yang masih nekat menggelar pesta, jangan kecewa jika terpaksa dibubarkan," tegas Netti. Selama ini, Pemkab Kepahiang melalui Satgas sudah berulang kali mengingatkan masyarakat terkait larangan pesta pernikahan di tengah pandemi. Baik secara langsung maupun peringatan melalui surat tertulis. Namun dia mengaku kecewa lantaran realitanya, apa yang disampaikan sama sekali tidak direspon masyarakat. Bahkan sebaliknya bukannya berkurang, pesta pernikahan semakin hari makin menjadi. "Oleh karena itu agar tidak berkelanjutan dan kebablasan, Pemkab Kepahiang dan Satgas akan melakukan tindakan tegas. Salah satunya dengan cara membubarkan pesta di resepsi pernikahan," ujar Netti. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Nekat Adakan Pesta di Kepahiang Akan Dibubarkan
Selasa 06-10-2020,02:19 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :