RK ONLINE - Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman T, S.Sos, Rabu (30/09/2020) menyampaikan, di Kabupaten Rejang Lebong ada 12.661 warga pemegang kartu PKH mendapatkan beras bantuan presiden selama 2 bulan berturut yang dibagikan secara bertahap. Kalau di dalam penyaluran ada yang mengetahui bahwa bantuan beras diterima warga bukan pemegang kartu PKH, diimbau untuk melaporkan hal tersebut ke Dinsos Rejang Lebong. "Bantuan beras presiden ini bukanlah bagi masyarakat biasa, melaikan khusus bagi warga pemilik kartu PKH saja. Nah di daerah ini (Rejang Lebong, red) ada 12.661 warga pemilik kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Warga yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, itu tidak mendapatkan beras bantuan presiden. Kalau ada warga bukan PKH menerima bantuan ini, tolong laporkan jangan didiamkan saja," sampai Edi. Warga penerima beras bantuan presiden berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Beras bantuan dibagikan kepada warga PKH langsung ke rumah masing-masing. Sebab pembagian tidak dilakukan di Dinsos guna menghindari kerumunan warga di tengah pandemi. "Penyaluran bantuan sudah disiapkan transportasinya, sehingga bantuan diantarkan ke rumah masing-masing warga PKH. Peyaluran beras bantuan presiden dilakukan langsung pihak Bulog didampingi ita dari Dinsos dan TNI/Polri," paparnya. Edi menambahkan, bantuan beras presiden yang dibagikan sejak beberapa hari lalu langsung untuk jatah 2 bulan yakni Agustus dan September dengan total bantuan beras 30 Kilogram. "Jadi setiap warga PKH mendapatkan bantuan beras presiden 15 Kilogram perbulan. Sekarang dibagikan untuk 2 bulan, totalnya masing-masing mendapatkan beras 30 kilogram," tutup Edi. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Beras Bantuan Diterima Bukan PKH, Laporkan ke Dinsos
Kamis 01-10-2020,02:09 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :