668 Pelaku Usaha Mikro Usulan Disdagkop UKM Kepahiang Gigit Jari

Kamis 10-09-2020,03:11 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hanya 2.374 pelaku usaha kecil di Kabupaten Kepahiang saja, diakomodir sebagai penerima bantuan presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Kecil Menengah (UKM). Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kabupaten Kepahiang memastikan data UKM di atas, sudah disetujui pihak kementerian sebagai penerima bantuan senilai Rp 2,4 juta. Semula, Dinas Perdatangan mengajukan usulan sebanyak 3.042 UKM. Artinya, 668 UKM tak diakomodir mendapat bantuan setelah melewati proses verifikasi dan validasi data oleh pihak kementerian. Sebagai gambaran, syarat umum penerima bantuan adalah pelaku usaha mikro produktif, tidak memiliki pinjaman bank dan memiliki buku tabungan. Adapun kriteria tambahan penerima bantuan adalah, mempunyai NIK, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan sebagai ASN, TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD. Kadis Dagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, SE, Rabu (09/09/2020) menyampaikan pelaku UKM yang sudah disetujui sebagai penerima bantuan sudah melakukan berkoordinasi pada BRI dan BNI untuk membuka rekening. "Senin pekan depan mulai pembukaan rekening," jelas Husni. Disampaikan pula, data usulan 3.042 UKM yang diajukan pihaknya belum termasuk pengajuan serupa dari pihak perbankan dan masyarakat langsung. "Nanti setelah pencairan, pelaku usaha mikro membuat surat tanggungjawab mutlak bahwa mereka memang punya usaha tersebut," ujar Husni. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait