Dispar RL Ingatkan Pengunjung Saling Jaga Jarak di Objek Wisata

Jumat 17-07-2020,02:48 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Untuk mencegah penyebaran wabah virus corona, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memberlakukan jaga jarak bagi setiap pengunjung di lokasi objek wisata. Kadis Pariwisata Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, Kamis (16/07/2020) mengungkapkan, penerapan aturan menjaga jarak ini adalah bagian dari protokol kesehatan. "Walaupun kita minim anggaran bukan berarti kita tidak dapat berbuat. Salah satunya kita akan menerapkan bagi pengunjung harus saling menjaga jarak. Aturan ini sesuai dengan protokoler kesehatan selain dari mengunakan masker dan mencuci tangan," sampai Upik. Ditegaskannya, penerapan menjaga jarak antara masing-masing pengunjung objek wisata merupupakan suatu keharusan. "Mengantisipasi penyebaran wabah virus corona, kita akan mulai menerapkan aturan jaga jarak termasuk di tempat bermain yang disediakan di lokasi objek wisata. Pengunjung pun ketika memasuki kawasan objek wisata, dilarang berdesakan lantaran sudah ada batasan jarak yang diberikan pengelola," terangnya. Karena keterbatasan anggaran, sambung Upik, pihaknya berharap kepada pengunjung membawa masker sendiri dan membawa peralatan seperti handsanitizer. "Kita secara masif melakukan sosialisasi terhadap masyarakat supaya selalu mengunakan masker dan menjaga jarak pada saat berkunjung ke objek wisata. Saat ini kita juga sedang mengajukan anggaran khusus untuk penerapan protokol kesehatan di lingkungan objek wisata," demikian Upik. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait