TPA Muara Langkap Akan Dijadikan Pengolahan Lumpur Tinja

Selasa 14-07-2020,04:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang berkali-kali ditolak oleh masyarakat setempat. Sebab itu lahan tersebut wacananya akan dijadikan lokasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Kepala Dinas LHK, Muktar Yatib, S.Pd, Selasa (14/07/2020) menjelaskan, pihaknya batal mengajukan pengadaan lahan baru untuk IPLT, lantaran akan memanfaatkan lahan yang ada. Hanya saja rencana itu bukan perkara mudah merealisasikannya. Supaya tidak diprotes dikemudian hari, wacana tersebut akan lebih dulu diusulkan ke Pemkab Kepahiang. Pembangunan IPLT, dijelaskan Muktar, bertujuan untuk menampung dan mengolah hasil pengurasan lumpur tinja dalam mengatasi masalah sanitasi lingkungannya. "Akan dilakukan studi kelayakan, itu untuk menganalisis kelayakan pembangunan IPLT di lahan tersebut mulai dari teknis, finansial, sosial ekonomi, lingkungan dan regulasi," kata Muktar Yatib. Studi kelayakan dalam hal penentuan lokasi terangnya, terdapat beberapa kriteria yakni faktor fisik, keamanan, lingkungan hingga sosial. "Dengan menggunakan lokasi ini dapat menghemat waktu dan biaya dalam pembangunan IPLT. Selain itu, lokasi jauh dari pemukiman penduduk. Namun pembangunan IPLT ini harus persetujuan masyarakat, setelah itu baru diusulkan pembangunannya," jelas Muktar. Akan dimanfaatkannya lahan TPA Muara Langkap, lanjut Muktar, lantaran sejak 16 tahun Kabupaten Kepahiang dimekarkan belum memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja. Sementara dengan lingkungan padat penduduk suatu daerah, sudah seharusnya memiliki IPLT guna mengatasi sanitasi lingkungan. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait