Desa dan Kelurahan Wajib Pantau Perkembangan Covid-19

Selasa 30-06-2020,04:43 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meskipun sejumlah posko bakal dibongkar, gugus tugas memastikan jika Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir dan tetap dalam pantauan. Agar pengawasanya berjalan maksimal, gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kepahiang menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan wajib terus pantau perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Sebagai wakil sekretaris gugus tugas, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik, Selasa (30/06/2020) mengingatkan kalau pemerintah desa dan kelurahan agar tidak lalai. Dengan diterapkanya tatanan hidup baru (New Normal), desa dan kelurahan dituntut tetap pro aktif dalam pengawasan dan pendataan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. "Posko perbatasan memang dibongkar. Artinya pengawasan dan pemantauan kasus di tingkat desa dan kelurahan tetap diwajibkan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait