DPRD Kepahiang Desak Temuan BPK Disampaikan ke Publik

Selasa 30-06-2020,02:46 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - DPRD Kepahiang menggelar rapat pimpinan (Rapim) Senin (29/06/2020), pascamenerima salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah TA 2019. Wakil Ketua I, Andrian Defandra, M.Si menyampaikan, diagendakan awal Juli DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia kerja (Panja) LHP BPK-RI. "Paling cepat Rabu nanti dilaksanakan rapat paripurna pembentukan Panja atau pansus LHP BPK-RI," jelas Andrian. Andrian menyebutkan secara keseluruhan pimpinan DPRD sudah menerima salinan LHP BPK-RI, berisikan hasil temuan. Catatan maupun kritikan terhadap pengelolaan keuangan daerah, terdiri dari sisi administratif dan pelayanan publik. "Saat pembahasan (temuan BPK,red), pasti akan kita sampaikan ke publik terkait apa saja yang menjadi catatan BPK. Lagipula temuan, catatan dan kritik ini merupakan evaluasi kinerja pemerintah bersama OPD dalam menjalankan tugas," jelas Andrian. Pihaknya mengapresiasi tinggi Pemkab Kepahiang mampu meraih opini WTP. Tak semua kabupaten/kota lanjutnya, mendapatkan predikat tersebut. Tantangannya adalah, lanjut Defandra, bagaimana permasalahan yang direkomendasikan BPK diselesaikan cepat dan diberikan tanggapan segera. "Tanggapan BPK RI atas permasalahannya yang ada itu untuk menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," tutup Andrian. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait