RK ONLINE - Jelang verifikasi faktual berkas dukungan bakal Pasangan Calon (Paslon) Independen Pilkada Kepahiang oleh PPK dan PPS 29 Juni mendatang. Saat ini persiapan terus dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang. Menjadi pedoman petugas di lapangan nantinya, KPU mengizinkan dukungan e-KTP dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diberikan kepada bakal Paslon Independent. KPU Kepahiang menilai, baik BPD maupun BUMDes tidak masuk kategori perangkat desa. Dengan sendirinya, dukungan dari unsur BPD maupun BUMDes nantinya akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Diwawancarai, Selasa (23/06/2020) Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menerangkan, pihaknya mempedomani ketentuan tersebut usai bersurat langsung kepada Pemkab dan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. Dari balasan surat nomor 100/205/Bag. 1/ 2020 dan surat Dinas PMD nomor 800/ 294/C/ DPMD/ 2020, pihaknya mengambil kesimpulan membolehkan dukungan dari BPD maupun BUMDes. "Yang dimaksud perangkat desa adalah Kades serta sejumlah bawahannya (Sekdes, Kasi dan Kadus)," kata Mirzan. Disampaikan, mekanisme tetap dijalankan PPK dan PPS dengan mengisi formulir bersedia memberikan dukungan kepada Paslon independen dan sebaliknya. "Baik bersedia memberikan dukungan ataupun tidak bersedia memberikan dukungan, tetap wajib mengisi formulir yang telah kita sediakan," jelasnya. Diagendakan sebelumnya, tahapan penyerahan dukungan 24 - 29 Juni 2020. Penyerahan dukungan e-KTP kepada PPK dan PPS 29 Juni mendatang, KPU Kepahiang mempersilahkan bagi awak media memantaunya. "Silahkan saja dipantau. Dipastikan verifikasi faktual yang dilakukan dengan cara mendatangi pemberi dukungan e-KTP selama 14 hari sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tambah Mirzan. KPU Kepahiang juga mempersilakan kepada bakal Paslon melakukan pengawasan, serta memastikan dukungan e-KTP yang akan diverifikasi faktual berada di rumah. "Kita minta bakal Paslon ikut memastikan masyarakat yang akan kita verifikasi berada di rumah. Itulah pentingnya bakal Paslon mendampingi petugas kita dalam melakukan verifikasi faktual," papar Mirzan. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Unsur BPD dan BUMDes Bisa Beri Dukungan Terhadap Paslon Independent
Rabu 24-06-2020,12:48 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :