RK ONLINE - Dengan segala pertimbangan, maka 7.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagian dari penerima Sembako Covid-19 Pemkab Kepahiang harus berbesar hati. Karena meskipun tetap diakomodir sebagai penerima Sembako Covid-19. Namun yang diterima tidak seperti 12 ribu KPM sebelumnya yang tergabung dalam data awal. KPM dalam data susulan hanya berhak menerima Sembako Covid-19 sekali saja. Terdiri dari 564 KPM 5 desa Kecamatan Bermani Ilir, 298 KPM susulan profesi dan 6.692 KPM dari pendataan. Sebaran KPM data susulan, Kecamatan Muara Kemumu sebanyak 560 KPM, Bermani Ilir 1.302, Kepahiang 2.078. Kemudian, Seberang Musi 187 KPM, Tebat Karai 856 KPM, Kabawetan 350 KPM, Ujan Mas 893 KPM, Merigi 466 KPM dan usulan profesi 289 KPM. Plt. Kadis Sosial Kabupaten Kepahiang Julian Muda Parsah, S.ST menerangkan, usulan profesi dari berbagai bidang pekerjaan. Mulai dari tukang ojek hingga pekerja tata rias. "Dari usulan profesi, 24 KPM terancam kita coret karena adminisrasinya tak jelas," ujar Julian, Senin (22/06/2020). Putusan ini resmi diluncurkan usai mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Kepahiang, Senin (22/06/2020). Keseluruhan, Pemkab Kepahiang akan menyalukan 19.767 paket Sembako. "Berdasarkan hasil rapat tadi (kemarin, red), data susulan 7.203 KPM. Sesuai dengan persetujuan Gugus Tugas, data tambahan diakomodir," kata Julian. Diagendakan penyaluran serentak, mulai awal Juli mendatang. Kepada KPM data susulan, pihaknya berharap dapat berbesar hati. Penyaluran Sembako hanya untuk 1 tahap saja dilakukan, lebih disebabkan ketersediaan anggaran. "Dari hitungan yang kita lakukan, untuk penyaluran secara serentak awal Juli mendatang kita kekurangan dana kisaran Rp 588 juta dan akan kita ajukan ke Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang," sampai Julian. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Ribuan KPM di Kepahiang Hanya Terima Sembako Covid-19 Sekali Saja
Selasa 23-06-2020,08:01 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :