RK ONLINE - Dalam rangkaian pembahasan Raperda Peningkatan Hasil Mutu Budidaya Kopi, Pansus II berencana ke Sungai Penuh Jambi. Ke sana, rombongan ingin melakukan studi banding. Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori, M, Jum'at (19/06/2020) mengatakan jika Jambi dipilih lantaran produksi kopi di sana sudah mengedepankan kualitas dengan standar pemasaran yang memadai. Pemilihan Jambi lanjutnya, juga berdasarkan diskusi dan rapat bersama dengan tenaga ahli hukum dari Unib dan OPD terkait. "Raperda ini fokus pada peningkatan mutu hasil budidaya kopi, bagaimana kopi kita menjadi kualitas terbaik, hingga mengkategorikan kopi jenis apa yang dibutuhkan pasar. Selama ini hasil produktivitas kopi melimpah, namun belum sepenuhnya berpihak pada petani, karena harga," jelas Ansori. Dibanding Raperda lama tentang larangan jual kopi basah, banyak perbedaan dalam pembahasan Raperda baru ini. "Melalui peningkatan hasil mutu budidaya kopi, dapat menjamin kualitas kopi daerah. Jika selama ini harga kopi selalu rendah pada saat musim panen, mungkin dipengaruhi kualitas. Ke depan dengan adanya Perda ini, ada upaya-upaya pemerintah mulai dari peningkatan mutu sampai ke tingkat pemasaran," jelas Ansori. Sementara itu, Pansus 1 yang mengawangi pembahasan Raperda tentang pendidikan agama belum menentukan tujuan studi banding. Pansus masih menunggu putusan bersama tenaga ahli. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Pansus Kopi Jalan ke Jambi, Pansus PA Masih Pikir-pikir
Sabtu 20-06-2020,02:13 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :